Pada akhir 2020 Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali menggaungkan program analog switch off (ASO) untuk siaran televisi analog. Dengan adanya program ini semua layanan siaran televisi yang selama ini menggunakan format analog akan digantikan oleh format digital. Dengan adalanya digitalisasi ini diharapkan kualitas siaran yang diterima oleh masyarakat Indonesia dapat menjadi lebih baik. Tak ada lagi istilah ‘siaran bersemut’ dalam konteks siaran televisi digital. Selain itu, frekuensi yang selama ini digunakan untuk media pemancar televisi analog dapat dimanfaatkan untuk keperluan teknologi lainnya yang lebih bermanfaat.
Program ASO ini dibagi menjadi tiga tahap, yaitu I (30 April 2022), II (25 Agustus 2022), III (2 November 2022). Untuk wilayah Malang Raya, penghentian siaran TV analog ini dilakukan pada tahap III. Ini berarti masyarakat Malang Raya masih dapat menikmati siaran TV analog sampai awal November nanti. Jadi tak perlu terburu membeli alat tambahan atau biasa dikenal sebagai STB DVB T2 ataupun perangkat televisi yang mendukung penangkapan TV digital. Sekadar diketahui, untuk menikmati siaran TV digital ini perlu TV yang sudah dapat menangkap siaran TV digital atau menggunakan TV lama dengan menambah perangkat DVB T2 yang sudah banyak dijual di pasaran dengan harga mulai 150.000-an. Bagi masyarakat tak mampu, pemerintah sudah mulai mendistribusikan STB gratis. Kendati siaran analog di Malang Raya baru akan diakhiri awal November –itu pun kalau tidak diundur sebagaimana permintaan pemilik siaran TV–, masyarakat Malang Raya sudah dapat menikmati layanan TV digital. Setidaknya dalam percobaan kami di Blimbing kota Malang, kami sudah dapat menikmati lima belas saluran televisi digital.
Berikut ini 15 saluran TV digital Malang Raya per Juli 2022:
1. SCTV
2. Indosiar
3. O Channel
4. Mentari
5. Kompas TV
6. RCTI
7. MNC
8. GTV
9. Inews
10. Metro TV
11. Magna Channel
12. BN TV
13. RTV
14. JTV
15. Gajayana TV